Minggu 2 Definisi Koperasi
PENULISAN MATA KULIAH EKONOMI KOPERASI
DEFINISI KOPERASI
MINGGU 2
DEFINISI KOPERASI
MINGGU 2
Nama
: Neni Pujianti
Npm : 15216384
Kelas : 3EA27
Npm : 15216384
Kelas : 3EA27
1. DEFINISI KOPERASI MENURUT PARA AHLI
Kesimpulan
definisi menurut para ahli yaitu koperasi badan hukum yang berdasarkan atas
asa kekeluargaan yang anggotanya terdiri dari orang perorangan atau badan hukum
dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya.
2. TUJUAN KOPERASI
Koperasi
bertujuan untuk memajukkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat
pada umumnya serta ikut membangunkan masyarakat yang maju, adil dan makmur.
3. PRINSIP KOPERASI
1.
Prinsip menurut Munker
Menurut Hans H. Munkner ada 12 prinsip koperasi yakni sebagai berikut.
1.
Keanggotaan bersifat sukarela
2.
Keanggotaan terbuka
3.
Pengembangan anggota
4.
Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
5.
Manajemen dan pengawasan dilakukan secara demokratis
2.
Prinsip Chaniago
1.
Pengawasan secara demokratis
2.
Keanggotaan yang terbuka
3.
Bunga atas
modal dibatasi
4.
Pembagian sisa hasil usaha (SHU) kepada anggota sesuai
jasanya.
5.
Penjualan sepenuhnya dengan tunai
3.
Prinsip menurut Raiffeisen
1.
Swadaya
2.
Daerah kerja terbatas
3.
SHU untuk cadangan
4.
Tanggung jawab anggota tidak terbatas
5.
Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
4.
Prinsip menurut Herman Schulze
1.
Swadaya
2.
Daerah kerja tak terbatas
3.
SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
4.
Tanggung jawab anggota terbatas
5.
Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
5.
Prinsip menurut Koperasi Indonesia
a.
Menurut UU No.12 tahun 1967
Terdapat 4 undang-undang menyangkut
perkoperasian yaitu:
1.
UU No.79 Tahun 1958 tentang perkumpulan koperasi
2.
UU No.14 Tahun 1965
3.
UU No.12 Tahun 1967 tentang pokok-pokok perkoperasian
4.
UU No.25 Tahun 1992 tentang perkoperasian
b.
Menurut UU No.25 tahun 1992
Prinsip-prinsip koperasi adalah
sebagai berikut:
1.
Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2.
Pengelolaan dilakukan secara demokratis
3.
Pemberian balas jasa terhadap modal terbatas
4.
Kemandirian
5.
Pendidikan perkoperasian
Komentar
Posting Komentar