Tugas Minggu 8 Mengenai Teori tentang pola manajemen yang diterapkan dalam koperasi.


MAKALAH EKONOMI KOPERASI
MENGENAI TEORI TENTANG POLA MANAJEMEN YANG DITERAPKAN DI KOPERASI
MINGGU 8
Dosen : Tedy Ardiansyah SE, AS, MM

Disusun Oleh :

Nama                   : Neni Pujianti
NPM                    : 15216384
Kelas                    : 3EA27


    
PROGAM STUDI MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2018

Kata Pengantar

Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan kasih‐Nya, atas anugerah hidup dan kesehatan yang telah kami terima, serta petunjuk‐Nya sehingga kami diberikan kemampuan dan kemudahan dalam penyusunan Makalah Mengenai Teori tentang pola manajemen yang diterapkan dalam koperasi.

Kami menyadari bahwa makalah ini masih belum cukup baik, kami menyadari masih banyak kekurangan yang terdapat dalam  makalah ini. kami juga menyadari bahwa kami masih banyak mempunyai keterbatasan pengetahuan dalam materi, sehingga menjadikan keterbatasan bagi saya pula untuk memberikan penjelasan yang lebih dalam tentang masalah ini, oleh karena itu saran dan kritik yang membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan karya tulis ini.

Akhir kata, saya mohon maaf sebesar-besarnya bila terdapat kekurangan dan kesalahan. semoga makalah ini membawa manfaat bagi kita dan juga dapat menambah pengetahuan kita agar dapat lebih luas lagi.




    
Bekasi, 29 Desember 2018


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  LATAR BELAKANG
       Manajemen merupakan salah satu bagian penting dari organisasi koperasi. Berhasil tidaknya suatu koperasi sangat tergantung padamutu dan kerja dalam bidang manajemennya. Manajemen merupakan kebutuhan mutlak bagi setap organisasi. Sebagaimana diketahui, hakikat manajemen adalah mencapai tujuan melalui tangan orang lain.
      Pencapaian tujuan melalui tangan orang lain itu dilakukan oleh manajemen dengan melakukan dan melaksanakn fungsi-fungsi manajemen yaitu fungsi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan. dengan demikian, keberhasilan manajemen sebuah organisiasi akan sangat tergantung pada pelaksanaan masing-masing fungsi tersebut.
      Walaupun tingkat kerumitan pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen beragam antar satu organisasi dengan organisasi lainnya, namun tidak ada organisasi yang ingin mencapai tujuannya secara efektif, dan dapat mengelak dari keharusan melaksanakan fungsi-fungsi etrsebut.

1.2  RUMUSAN MASALAH
1.      Apakah Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi?
2.      Bagaimanakah Rapat Anggota koperasi?
3.      Bagaimana Pengurus Koperasi?
4.      Bagaimana Pengawasan Koperasi?
5.      Apakah pengertian Manajer?

1.3  TUJUAN
1.      Untuk mengetahui Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi.
2.      Untuk mengetahui Rapat Anggota Koperasi.
3.      Untuk mengetahui Pengurus Koperasi.
4.      Untuk mengetahui Pengawasan Koperasi.
5.      Untuk mengetahui Pengertian Manajer.
BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi
      Definisi manajemen menurut stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Sedangkan organisasi adalah sekelompok orang (dua atau lebih) yang secara formal dipersatukan dalam suatu kerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Menurut UU No.25/1992 yang termasuk perangkat organisasi koperasi adalah:
a.       Rapat Anggota.
b.      Pengurus.
c.       Pengawas.
Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan :
a.       Anggaran dasar
b.      Kebijakan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi.
c.       Pemilihan/Pengangkatan/Pemberhentian pengurus dan pengawas.
d.      Rencana Kerja, pertanggung jawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya.
e.       Pembagian SHU.
f.       Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.

2.2  Rapat Anggota
      Rapat Anggota merupakan forum tertinggi koperasi yang dihadiri oleh anggota sebagai pemilik. Wewenang Rapat Anggota diantaranya adalah menetapkan:
a.        AD/ART
b.      Kebijakan Umum Organisasi, Manajemen, dan usaha koperasi
c.       Memilih, mengangkat, memberhantikan pengurus dan pengawas.
d.      RGBPK dan RAPBK
e.      Pengesahan pertanggung jawaban pengurus pengawas.
f.        Amalgamasi dan pembubaran koperasi

Rapat Anggota bisa dilakukan RAT, RAK dan RALB. Secara umumRA dianggap sah apabila dihadiri oleh lebih dari setengah jumlah anggta, tetapi untuk beberapa kasus jumlah ini bisa disesuaikan dengan AD/ART Koperasi.

2.3   Pengurus Koperasi
Pengurus koperasi adalah pemegang kuasa RA untuk mengelola koperasi, artinya pengurus hanya boleh melakukan segala macam kresi manajemen yang tidak keluar dari koridor keputusan RA. Pengurus merupakan pimpinan kolektif tidak berdiri sendiri dengan pertangungjawaban bersama. Biasanya pengurus yang tetrdiri atas beberapa anggota pengurus.

2.4  Pengawas Koperasi
      Pengawas dipilh oleh RA untuk mengawasi pelaksanaan keputusan RAT dan juga idiologi. Tugas pengawas tidak untuk mencari-cari kesalahan tetapi untuk menjaga agar kegiatan yang dilakukan oleh koperasi sesuai dengan idiologi, AD/ART koperasi dan keputusan RA.
Tugas, kewajiban dan wewenang pengawas koperasi sebagai berikut:
      1.      Pengawas koperasi berwenang dan bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan organisasi.
      2.      Pengawas wajib membuat laporan tentang hasil kepengawasanya dan merahasiakan hasil laporanya kepada pihak ketiga
      3.      Pengawas koperasi meneliti catatan dan fisik yang ada dikoperasi dan mendapatkan keterangan yang diperlukan.

2.5  Manajer
Manajer adalah seseorang yang mengarahkan orang lain dan bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut. Pemimpin adalah mereka yang menggunakan wewenag formal untuk mengorganisasi, mengarahkan dan mengontrol para bawahan yang bertanggungjawab, supaya semua bagian pekerjaan dikoordinasi untuk mencapai tujuan perusahaan (Robert Tanembaum).


BAB III
PENUTUP
   
      3.1  KESIMPULAN
            Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badanhukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasiekonomi. Jadi, koperasi mempunyai peran dan manfaat yang sangat penting bagi masyarakat karena koperasi dapat membantu meringankan beban masyakat dengan meberikan pinjaman modal dan koperasi menjual produknya dengan harga yang relatif lebih murah. Sehingga masyarakatmerasa terbantu dengan adanya koperasi.
Manajemen merupakan salah satu bagian penting dari organisasi koperasi. Berhasil tidaknya suatu koperasi sangat tergantung padamutu dan kerja dalam bidang manajemennya. Manajemen merupakan kebutuhan mutlak bagi setap organisasi. Sebagaimana diketahui, hakikat manajemen adalah mencapai tujuan melalui tangan orang lain.




Daftar Pustaka

Komentar

Postingan Populer