Penulisan Minggu 6 Mengidentifikasi dan Mengenal Kinerja Koperasi Indonesia.
PENULISAN MATA KULIAH EKONOMI KOPERASI
MENGIDENTIFIKASI DAN MENGENAL
KINERJA KOPERASI INDONESIA
MINGGU 6
Nama : Neni Pujianti
Npm : 15216384
Kelas : 3EA27
1. VARIABEL KINERJA KOPERASI DAN PRINSIP PENGUKURAN KERJA
KOPERASI
A. VARIABEL
KINERJA
Secara
umum, variable kinerja koperasi yang diukur untuk melihat perkembangan atau
pertumbuhan (growth) koperasi di Indonesia terdiri dari kelembagaan (jumlah
koperasi per provinsi, jumlah koperasi per jenis /kelompok koperasi, jumlah
koperasi aktif dan nonaktif), keanggotaan, volume usaha, permodalan, asset, dan
sisa hasil usaha.
B. VARIABEL YANG MEMPENGARUHU KINERJA
Kinerja
tidak terjadi dengan sendirinya. Dengan kata lain, terdapat beberapa faktor
yang mempengaruhi kinerja. Adapun faktor-faktor tersebut menurut Armstrong
(1998 : 16-17) adalah sebagai berikut:
·
Faktor individu (personal factors)
·
Faktor kepemimpinan (leadership factors)
·
Faktor kelompok / rekan kerja (team factors)
·
Faktor sistem (system factors)
·
Faktor situasi (contextual/situational factors)
C. PENGERTIAN PENGUKURAN KINERJA
Pengukuran
kinerja adalah proses di mana organisasi menetapkan parameter hasil untuk
dicapai oleh program, investasi, dan akusisi yang dilakukan. Proses
pengukuran kinerja seringkali membutuhkan penggunaan
bukti statistik untuk menentukan tingkat kemajuan suatu organisasi
dalam meraih tujuannya.
D. PRINSIP
PENGUKURAN KINERJA
·
kendali yang efektif. Seluruh aktivitas kerja yang
signifikan harus diukur.
·
Pekerjaan yang tidak diukur atau dinilai tidak dapat
dikelola karena darinya tidak ada informasi yang bersifat obyektif
untuk menentukan nilainya.
·
Kerja yang tak diukur sebaiknya diminimalisir atau
bahkan ditiadakan.
·
Keluaran kinerja yang diharapkan harus ditetapkan
untuk seluruh kerja yang diukur.
·
Hasil keluaran menyediakan dasar untuk menetapkan
akuntabilitas hasil alih-alih sekedar mengetahui tingkat usaha.
·
Mendefinisikan kinerja dalam artian hasil kerja
semacam apa yang diinginkan adalah cara manajer dan pengawas untuk membuat
penugasan kerja operasional.
·
Pelaporan kinerja dan analisis variansi harus
dilakukan secara periodik.
·
Pelaporan yang kerap memungkinkan adanya tindakan
korektif yang segera dan tepat waktu.
·
Tindakan korektif yang tepat waktu begitu dibutuhkan
untuk manajemen
2. KELEMBAGAAN, KEANGGOTAAN, VOLUME USAHA, PEMODALAN, ASSET
DAN SHU
A.
KELEMBAGAAN DAN KEANGGOTAAN KOPERASI
Lembaga
koperasi merupakan sebuah lembaga keuangan yang berazaskan kekeluargaan dan
bergotong-royong. Anggota koperasi merupakan pemilik dan juga pengguna jasa
koperasi.
B.
VOLUME USAHA DAN PERMODALAN KOPERASI
Volume
usaha adalah total nilai penjualan atau penerimaan dari barang dan atau jasa
pada suatu periode waktu atau tahun buku yang bersangkutan. Sumber-sumber modal
koperasi :
1. Modal Dasar
2. Modal
Sendiri
3. Modal
Pinjaman
4. Distribusi
Cadangan Koperasi
C.
ASSET DALAM KOPERASI
Aset
merupakan sumber daya yang dikuasai koperasi sebagai akibat dari peristiwa masa
lalu dan dari mana manfaat ekonomi di masa depan diharapkan akan diperoleh
koperasi. Aset yang diperoleh dari sumbangan, yang tidak terikat penggunaannya,
diakui sebagai aset tetap.
D.
SISA HASIL USAHA (SHU)
SHU
Koperasi adalah sebagai selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total
(total revenue) atau biasa dilambangkan (TR) dengan biaya-biaya atau biaya
total (total cost) dengan lambang (TC) dalam satu tahun waktu.
3.
EFISIENSI
KOPERASI
Kunci
utama efisiensi koperasi adalah pelayanan usaha kepada anggotanya. Koperasi
yang dapat menekan biaya serendah mungkin tetapi anggota tidak memperoleh
pelayanan yang baik dapat dikatakan usahanya tidak efisian di samping tidak
memiliki tingkat efektifitas yang tinggi, sebab dampak kooperatifnya tidak
dirasakan anggota.
4.
KLASIFIKASI
KOPERASI
A. KETENTUAN
PEMERINTAH DAN BANYAK JENIS USAHA
1.
penggolongan koperasi berdasarkan pada ketentuan
pemerintah yang diberlakukan pada koperasi.
2.
Koprasi Unit Desa (KUD)
3.
Koperasi ini diarahkan khusus untuk masyarakat
pedesaan.
Berdasarkan banyaknya jenis usaha:
1.
Koperasi (Single Purpose)
Koperasi yang hanya mempunyai satu
jenis usaha
2.
Koperasi (Multi Purpose)
Koperasi yang mempunyai lebih dari
satu macam jenis usaha yang dikelola secara bersamaan.
B.
JENIS LAPANGAN USAHA
Koperasi
dibedakan berdasarkan jenis lapangan usaha, yaitu sebagai berikut :
1. Koperasi
Kredit Atau Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi yang mengelola usaha simpan
pinjam seperti halnya bank
2. Koperasi
Produksi.
Koperasi yang mengelola usaha
produksi barang tertentu.
Contoh: koperasi pengrajin batik,
koperasi susu
3.
Koperasi Konsumsi.
Koperasi yang mengelola usaha penjualan barang-barang
konsumsi.
Contoh : wujud usaha koperasi ini biasanya berbentuk
toko.
4.
Koperasi Jasa.
Koperasi yang mengelola usaha layanan jasa.
C. JENIS
ANGGOTA DAN STATUS ANGGOTA
1.
Didasarkan pada jenis anggota:
a.
Koperasi Primer.
Koperasi yang anggotanya orang-perorang, jumlah
minimal anggota koperasi ini dua puluh orang.
b.
Koperasi Sekunder.
Koperasi yang anggotanya badan hukum koperasi.
2.
Koperasi didasarkan pada status anggota, yaitu sebagai
berikut :
a.
Koperasi pegawai negeri.
b.
Koperasi petani.
c.
Koperasi pedagang.
d.
Koperasi nelayan.
e.
Koperasi siswa dan koperasi mahasiswa.
Komentar
Posting Komentar